Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, akhirnya menjelaskan soal penempatan Millen Cyrus. Yusri menegaskan bahwa selama ini Millen ditempatkan di sel khusus.
"Kami di dalam situ kan ada sel wanita, sel laki-laki, ada juga sel khusus tersendiri. Nah dia ini di sel khusus tersendiri," kata Yusri Yunus saat dihubungi Rabu (25/11/2020).
"Nggak (pemindahan), dari kemarin juga kita masukan situ. Kami perjelas saja biar tahu," sambung Yusri menjelaskan berita beredar sebelumnya.
Menurut Yusri Yunus, penahanan pihak kepolisian memang merujuk pada identitas diri pelaku bersangkutan. Namun, Millen Cyrus sejauh ini ditempatkan di sel khusus sambil menunggu surat putusan pengadilan terkait jenis kelamin Millen terbaru.
"Begini loh, dia itu kan KTP-nya laki-laki, kami masih menunggu. Kalau dia transgender kan harus ada surat putusan pengadilan dong, nah makanya kami tempatkan dulu di sel sendiri (sel khusus)," sambungnya.
Oleh karena itu, sementara, sambil proses penyidikan, pihaknya memutuskan menaruh Millen Cyrus di sel khusus seperti saat kasus Lucinta Luna.
"Kita tahu ada laki-laki perempuan saja kan kalau di KTP. Untuk sementara ini kan sambil penyidikan ini kita taruh di sel sendiri saja lah," kata Yusri mengakhiri.
Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakasa Samudra ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Keponakan Ashanty itu mengaku menyesal dan mengakui perbuatannya.