Seperti diketahui, Millen Cyrus dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020). Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Tak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama lelaki berinisial JR. Polisi saat ini tengah memburu dua orang lainnya yang sempat memakai sabu bersama Millen Cyrus di kamar tersebut.
Atas kasus ini, Millen Cyrus resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran tes urine menunjukkan positif narkoba. Karenanya, dia juga sudah resmi ditahan.