Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang penyebar masif video syur mirip Gisel di media sosial.
Keduanya langsung dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan setelah melewati pemeriksaan.
Setelah didalami, tersangka yang berinisial PP dan NN ini kerap menyebut nama Gisella Anastasia dalam pemeriksaannya.
Mereka menyebut Gisel diduga perempuan yang ada dalam video tersebut. Gisel pun sudah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.