Millen Cyrus Nyabu dan Miras, Anak Iis Dahlia Depresi

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 23 November 2020 | 21:00 WIB
Millen Cyrus Nyabu dan Miras, Anak Iis Dahlia Depresi
Millen Cyrus menangis saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dunia artis kembali dibuat malu dengan ditangkap selebgram Millen Cyrus dalam kasus narkoba.

Millen ditangkap polisi tengah menikmati sabu di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, bong atau alat isap dan sebotol minuman keras.

Dalam gelar perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020) Millen Cyrus mengakui dan menyesali perbuatannya. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat, teman dan keluarga.

Meski seorang transpuan, Millen Cyrus akan ditempatkan di sel khusus pria.

Berita soal kasus narkotika Millen Cyrus menjadi salah satu pilihan dari Entertainment Suara.com sepanjang Senin (23/11/2020).

Tapi selain itu, kami juga telah menghimpun berita lainnya yang tak kalah menarik. Apa saja beritanya, simak selengkapnya di sini:

1. Dewinta Bahar Minta Polisi Segera Tetapkan Gisel Jadi Tersangka

Gisella Anastasia alias Gisel [Evi Ariska/Suara.com]
Gisella Anastasia alias Gisel [Evi Ariska/Suara.com]

Penyebaran video syur mirip artis diduga Gisella Anastasia masih menjadi sorotan. Kali ini organisasi masyarakat Srikandi Indonesia menuntut agar kepolisian Polda Metro Jaya segera menetapkan Gisel sebagai tersangka. 

Baca Juga: Celine Evangelista Seksi Pakai Baju Tidur, Warganet: Pantas Stefan Lengket

"Jadi tadi kami ngobrol dengan Humas (Polda Metro Jaya) di dalam. Mudah-mudahan dengan hasil forensik yang ada dan hasil dari teman-teman pakar telematika yang hampir 70-80 persen itu sudah mengarah ke inisial GA, mudah-mudahan minggu depan sudah ditetapkan tersangka," ujar Lisman Hasibuan, Humas Pekat Indonesia Bersatu di Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI