Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Ashanty Akhirnya Buka Suara

Senin, 23 November 2020 | 15:56 WIB
Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Ashanty Akhirnya Buka Suara
Ashanty [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Ashanty memberikan pernyataan terkait kasus narkoba yang kini dihadapi keponakannya, Millen Cyrus. Sebab kini, lelaki 21 tahun itu terbukti positif narkoba.

Ashanty menuturkan permintaan maaf bahwa dirinya belum bisa komentar soal keterlibatan Millen Cyrus menggunakan barang haram tersebut.

"Iya, maaf ya sementara no comment dulu," ujar Ashanty dalam pesan singkatnya kepada Suara.com, Senin (23/11/2020).

Setelah pernyataan tersebut, tidak ada lagi ucapan yang disampaikan istri Anang Hermansyah itu.

Baca Juga: Deretan Fakta Penangkapan Selebgram Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba

Millen Cyrus memberikan keterangan pers saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Herwanto]
Millen Cyrus memberikan keterangan pers saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Herwanto]

Di sisi lain, mengenai kelanjutan perkara hukum Millen Cyrus, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Akibat perbuatannya, Millen Cyrus dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Maksimal (hukuman) empat tahun penjara yah," kata Ahrie Sonta.

Transgender bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini bakal dijebloskan ke penjara laki-laki.

Baca Juga: Resmi! Selebgram Transgender Millen Cyrus Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," terang Ahrie Sonta.

Dihadapan awak media saat jumpa pers tadi, Millen Cyrus menangis dan minta maaf atas perbuatannya. Ia berharap masyarakat tak mengikuti jejak kesalahan tersebut.

"Saya minta maaf, untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, untuk teman-teman. Saya salah, perbuatan saya jangan ditiru," kata Millen Cyrus.

Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti alat hisap atau bong. Ditemukan pula sabu sisa pakai seberat 0,36 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.

Tidak sendiri, ia ditangkap bersama rekan berinisial JR yang juga sedang mengonsumsi sabu di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI