Suara.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen Cyrus mengakui bahwa sabu seberat 0,3 gram adalah miliknya sendiri.
"Ya (dia mengakui sabu miliknya)," kata AKBP Ahrie saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu alias bong serta sabu sisa pakai seberat 0,3 gram.
"Jadi dari lokasi ada bong dan barang sisa pakainya ada 0,3 gram," ucap Ahrie.
Baca Juga: Positif Pakai Sabu, Millen Cyrus Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi
Dari hasil pemeriksaan, transpuan itu dinyatakan positif narkoba. Namun ihwal penjelasan lebih detail, polisi masih menunggu hasil penyidikan.
"Hasil tes urine dinyatakan positif. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutur AKBP Ahrie Sonta.
Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Pemilik nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa Samudra ini ditangkap bersama dua orang lain di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Berduaan Bareng JR di Hotel, Polisi Bilang Begini