Suara.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengungkap Millen Cyrus ditangkap bersama seorang lelaki berinisial JR. Mereka diciduk di salah satu hotel daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Di sini di hotel Tanjung Priok sekitar Jakarta Utara," kata AKBP Ahrie Sonta dalam keterangan resminya pada Senin (23/11/2020).
Hanya saja, aparat kepolisian belum mengetahui motif Millen Cyrus bersama JR berduaan berada di hotel tersebut. Ketika disinggung kemungkinan hendak berhubungan badan, dia bilang masih mendalami lebih lanjut.
"Iya saya nggak tahu," bebernya.
Baca Juga: 6 Kehebohan Millen Cyrus, Narkoba hingga Hubungan Intim Sesama Jenis
Yang pasti hasil tes urine Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba. Sedangkan JR negatif.
"Hasil tes urinenya satu positif, satu lagi negatif. Yang negatif JR. MMP positif konsumsi narkoba," jelas AKBP Ahrie Sonta.
Sekedar informasi, Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,3 gram.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Saat Baru Pakai Sabu