Suara.com - Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu di hotel di kawasan Tanjung Priok, Sabtu (20/11/2020) dini hari.
"Kita menangkap dua orang, yang satu MMP lalu satunya lagi JR," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di kantornya, Senin (23/11/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,3 gram berserta alat isapnya. Saat diamankan, hasil tes urine Millen Cyrus juga menunjukkan positif mengandung sabu.
"Hasil tes urinya satu positif, satu lagi negatif. Yang negatif JR. MMP positif konsumsi narkoba," kata Ahrie.
Baca Juga: Kasus Narkoba Millen Cyrus Seret Nama Agnes Davonar
Millen Cyrus yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa ini sampai sekarang masih jalani pemeriksaan.
"Saat ini masih melakukan pengembangan dia beli barang dari mana lalu pemasok barang di mana," ujar Ahrie.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Baca Juga: Misteri Pria J, Cowok Ditangkap dengan Millen Cyrus di Kamar Hotel