Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo menganalisis kasus video syur mirip Gisella Anastasia. Melalui aplikasi perbandingan wajah, ia menyebut perempuan di video tersebut kemungkinan mantan istri Gading Marten.
"Ini kita menggunakan software untuk mengkomparasi face. ketemunya 72-74 persen itu adalah artis GA," kata Roy Suryo dikutip dari acara Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, baru-baru ini.
Roy Suryo menyebutkan mengapa hasilnya hanya berkisar 70 persen dan bukan 100. Sebab katanya, Gisella Anastasia memiliki keunikan pada wajahnya.
"Ketika dia menang (Indonesian) Idol, dia sendiri dengan video saat dibandingkan, nggak sampai 100 persen. 90 pun nggak sampai, kenapa? Karena sering mengubah ciri-ciri wajah. Alis dan hidung," papar Roy Suryo.
Baca Juga: Analisis Roy Suryo soal Video Syur Mirip Gisel, Ternyata Hasil Rekam Ulang
Namun berdasarkan data yang didapat Roy Suryo, ia berharap bisa ikut membantu tim polisi menyelesaikan kasus tersebut.
"70 persen ini saya rasa cukup sebagai petunjuk awal bagi teman-teman di Polda Metro Jaya," terangnya.
Sementara itu, pihak polisi hingga kemarin masih melakukan pemeriksaan forensik terhadap wajah di video syur mirip Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan forensik bukan perkara gampang. Sehingga, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih butuh waktu.
"Ini (pemeriksaan forensik) kan tidak mudah," kata Yusri ditemui di kantornya, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Sambut Hari Anak Sedunia, Gempita Tampil Imut Jadi Sampul Majalah Fashion
Ia pun berjanji akan memberikan kabar terbaru apabila sudah keluar hasilnya.
"Kami masih menunggu hasil saksi ahli forensik. Nanti kalau sudah kami sampaikan," imbuh Yusri.
Kendati wajah di video tersebut masih dianalisis, pihak polisi berhasil meringkus pelaku penyebarannya.
"Dua orang tersangka sudah kami lakukan penahanan. Yang pertama inisialnya PP, dan kedua adalah Inisialnya MN," kata Yusri Yunus.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan satu tersangka baru dalam kasus tersebut. Kini, aparat tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.