Suara.com - Musisi Anji menolak mengomentari vonis 14 bulan penjara yang diterima Jerinx SID dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Karena misalnya nanti saya ikutan (komentar), saya dianggap membenarkan atau menyalahkan. Saya itu nggak mau ikutan itu," kata Anji dihubungi, Jumat (20/11/2020).
Anji menjelaskan kedatangannya ke Bali saat sidang vonis Jerinx untuk berikan dukungan moril, terlepas dari kasus hukum yang menjerat drummer Superman Is Dead (SID) itu. Tapi alasan pertama dia ke Pulau Dewata sebenarnya untuk membantu istri Jerinx, Nora Alexandra, bagikan makanan gratis.
"Saya memang sudah janjian Nora istrinya Jerinx dan teman-teman yang ada Twice Bar itu, memang untuk membagi-bagi pangan," katanya.
Baca Juga: Anji Ungkap Alasan Hadiri Sidang Vonis Jerinx SID
"Saya lebih fokus gerakan baik yang dibuat oleh Jerinx," ujar Anji lagi.
Si pelantun lagu Dia ini menilai persoalan hukum yang dihadapi Jerinx sangat sensitif. Sehingga dia lebih memilih melihat kebaikan yang dilakukan Jerinx.
"Sekali lagi saya tidak pernah mau membicarakan tentang masalah hukumnya, benar atau salah. Karena buat saya itu sensitif dan saya tidak tahu hukum di indonesia seperti apa. Jadi saya memilih untuk membicarakan hal-hal baik yang dia lakukan," kata Anji.
Jerinx SID divonis penjara 1 tahun 2 bulan karena dianggap terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian terhadap IDI. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 3 tahun penjara. Jerinx SID bersama tim kuasa hukumnya masih pikir-pikir buat mengajukan banding.
Sebelumnya, Jerinx dilaporkan ketua IDI Bali pada 16 Juni 2020 dengan pasal pencemaran nama baik. Hal itu menyusul postingan Jerinx SID yang menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Baca Juga: Temani Jerinx SID Jalani Sidang Vonis, Anji Minta Nora Alexandra Sabar