Vanessa Angel Berharap Dijenguk Nikita Mirzani

Jum'at, 20 November 2020 | 13:52 WIB
Vanessa Angel Berharap Dijenguk Nikita Mirzani
Aktris Vanessa Angel keluar dari gedung pengadilan sambil menggendong anaknya, Gala Sky usai menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vanessa Angel sudah dua hari menghuni Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia sebelumnya divonis 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Belum lama berada di penjara, Vanessa Angel berharap bisa dijenguk Nikita Mirzani. Hal itu disampaikan akun Instagram Vanessa yang kini dikelola sang suami, Bibi Ardiansyah.

"Besuk Vanessa nanti ya kak," tulis akun Instagram Vanessa.

Permintaan tersebut mampir di kolom komentar unggahan Nikita Mirzani yang menyindir kabar Habib Rizieq Shihab sedang sakit. Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, heran kenapa orang tiap mau dipanggil polisi, mendadak sakit.

Baca Juga: Vanessa Angel Sindir Habib Rizieq: Aku Hamil Saja Datang Dipanggil Polisi

Vanessa diwakili Bibi mengatakan dia yang dalam kondisi hamil saja
mau mengikuti proses hukum, mulai dari dipanggil polisi hingga dijebloskan ke dalam penjara.

"Aku aja yang hamil delapan bulan, dipanggil polisi tetap datang. Bahkan sampai harus dipisahkan dengan anak, tetap datang sidang," tulisnya.

"Bahkan aku aja harus dipisah sama anakku tetap datang sidang," sambung Vanessa.

Vanessa sendiri mulai menjalani masa hukumannya sejak Rabu (18/11/2020). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dia divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaska yakni enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Baca Juga: Kabar Habib Rizieq Sakit, Vanessa Angel: Aku Hamil Dipanggil Polisi Datang

Bila dihitung-hitung selama menjadi tahanan kota, Vanessa Angel bakal menjalani sisa hukuman selama 1,5 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI