Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel. Kedua tersangka berinisial PP dan MN.
Kedua pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia tersebut kini sudah di tahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Dua orang tersangka sudah kami lakukan penahanan. Yang pertama inisialnya PP, dan kedua adalah Inisialnya MN," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan , Kamis (19/11/2020).
"Memang kita ketahui bersama dialah yang paling masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Cerita Gempi Dicintai Banyak Orang, Gisella Anastasia Justru Dihakimi
Yusri mengatakan, dari hasil pengembangan tersebut polisi berhasil menemukan satu tersangka baru dalam kasus tersebut. Kini, aparat tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
"Berangkat dari pengembangan tersebut masih ada satu lagi yang kami lakukan pengejaran terhadap satu akun. Sudah kami profiling, mudah-mudahan secapatnya kami bisa amankan yang bersangkutan," kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri menilai bahwa tersangka yang belum berhasil ditangkap tersebut merupakan yang paling niat untuk melakukan penyebaran video syur tersebut.
"Memang kita ketahui bersama dialah yang paling niat untuk melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," katanya menjelaskan.
Seperti diketahui, nama Gisella Anastasia mendadak menjadi viral setelah video asusila mirip dirinya muncul di media sosial.
Baca Juga: Hasil Forensik Wajah di Video Syur Mirip Gisel Dinanti, Polisi Minta Sabar
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Gisella Anastasia pun telah menjalani pemeriksaan. Namun usai diperiksa, perempuan 30 tahun ini bungkam dari wartawan.