Temani Jerinx SID Jalani Sidang Vonis, Anji Minta Nora Alexandra Sabar

Sumarni Suara.Com
Kamis, 19 November 2020 | 12:40 WIB
Temani Jerinx SID Jalani Sidang Vonis, Anji Minta Nora Alexandra Sabar
Penyanyi Anji [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Anji rupanya turut menghadiri sidang vonis Jerinx SID yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (19/11/2020). Dia datang langsung buat memberikan dukungan.

Hal itu terlihat dalam unggahan terbaru Anji di Instagram. Di situ, dia membagikan foto bareng Jerinx SID sesudah putusan dibacakan.

Pelantun Dia ini meminta kepada istri Jerinx SID, Nora Alexandra untuk bersabar atas kasus hukum yang menimpa suaminya.

"1 Tahun 2 bulan vonis untuk @jrxsid , dipotong masa tahanan. Artinya dia akan dipenjara -/+ 8 bulan jika menerima vonis ini tanpa mengajukan banding," kata Anji sebagai caption.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Jerinx SID Siap Ajukan Banding?

Unggahan Anji [Instagram/@duniamanji]
Unggahan Anji [Instagram/@duniamanji]

"Ujaran kebencian, adalah senjata. Hakim telah memutuskan. Kita tunggu proses selanjutnya. Sing sabar, @ncdpapl," sambungnya lagi.

Tidak menunggu lama unggahan itu pun langsung ramai dikomentari netizen.

"Kebenaran akan terungkap," ujar @iirwansaputra_90 di kolom komentar.

"Big respect," imbuh @yusrilfate.

"Stay strong bli Jerinx," timpal @kojulieel.

Baca Juga: Vonis Jerinx SID Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya

Seperti diketahui, Jerinx SID divonis penjara 1 tahun 2 bulan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 3 tahun penjara. Jerinx SID bersama tim kuasa hukumnya masih pikir-pikir buat mengajukan banding.

Sebelumnya, drummer SID ini dilaporkan ketua IDI Bali pada 16 Juni 2020 dengan pasal pencemaran nama baik. Hal itu menyusul postingan Jerinx SID yang menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.

Dia telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.

Jerinx SID sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI