Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Jerinx SID Ungkap Kondisi Terkini

Sumarni Suara.Com
Kamis, 19 November 2020 | 10:58 WIB
Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Jerinx SID Ungkap Kondisi Terkini
Jerinx jalani sidang vonis IDI Kacung WHO di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020). (Suara.com/Silfa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang dengan agenda pembacaan vonis musisi Jerinx Superman Is Dead (SID) digelar pada Kamis (19/11/2020). Sidang digelar secara virtual sejak pukul 10.00 di akun YouTube PN Denpasar.

Pantauan Suara.com, pembacaan putusan Jerinx SID itu masih berlangsung hingga berita ini diunggah.

Jerinx SID tampak mengenakan kemeja berwarna putih yang dipadukan celana berwarna. Dia juga terlihat mengenakan masker.

Saat dibuka, Majelis Hakim sempat bertanya mengenai keadaan Jerinx SID.

Baca Juga: Ingin Berikan Cucu ke Ibunda, Jerinx Berharap Segera Bebas

Jerinx dan Nora Alexandra. (Suara.com/Silfa)
Jerinx dan Nora Alexandra. (Suara.com/Silfa)

"Terdakwa sehat hari ini?" tanya hakim ketua.

"Sehat Yang Mulia," jawab Jerinx SID mantap.

Dengan begitu, Majelis Hakim pun meneruskan sidang dengan pembacaan vonis terhadap istri Nora Alexandra tersebut.

Seperti diketahui, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Jerinx SID dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Sidang IDI Kacung WHO Berlanjut, Jerinx Sampaikan Duplik

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI