Suara.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil saksi ahli IT terkait kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pemanggilan saksi tersebut guna mengungkap sosok lelaki di dalam video berdurasi 19 detik itu.
"(Ahli) IT ini akan kami panggil lagi untuk profiling namanya (sosok lelaki di video)," kata Yusri di kantornya, Selasa (17/11/2020).
"Makanya kita tunggu seperti apa hasil pemeriksaannya (baru dipanggil terduga laki-laki)," ujarnya lagi.
Baca Juga: Gisel Pasrah Diperiksa Polisi, Andre Taulany Ganggu Malam Pertama Sule
Selasa (17/11/2020), penyidik telah memeriksa Gisel sebagai saksi. Dia diperiksa selama kurang lebih 6 jam.
Pemeriksaan mantan istri Gading Marten ini merupakan pengembangan dari keterangan PP dan MN, tersangka penyebar masif video tersebut di media sosial.
Kepada penyidik, PP dan MN beberapa kali menyebut nama Gisel.
Kooperatif
Kelar diperiksa, Gisella Anastasia sempat ladeni awak media yang hendak bertanya.
Baca Juga: Tembus Kerumunan Wartawan, Gisel Tutup Mata Panik Teriak Covid
Gisel mengatakan dirinya akan kooperatif terkait proses hukum kasus tersebut. Bila keterangannya dibutuhkan lagi, dia siap penuhi panggilan polisi.
"Kita ikutin aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, dateng, ikutin aja, udah," kata Gisel.
Sayangnya, Gisel menolak membeberkan apa saja yang ditanya penyidik tadi. Dia malah mengakhiri wawancara dan langsung berlalu.
"Makasih ya..makasih sayang..makasih," ujarnya sambil mencoba menerobos awak media.