Dipenjara Gara-gara Konten, Rey Utami Tak Trauma Jadi YouTuber

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Selasa, 17 November 2020 | 11:25 WIB
Dipenjara Gara-gara Konten, Rey Utami Tak Trauma Jadi YouTuber
Rey Utami dan Pablo Benua usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter Rey Utami akan kembali menjadi seorang YouTuber. Dia mengaku tak trauma pasca di penjara karena sebuah konten.

"Insya Allah, karena aku besarnya di YouTube, walaupun sempat masuk ke dalam ujian, tapi aku tidak akan trauma," kata Rey Utami di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Kendati begitu, istri Pablo Benua ini akan menyajikan konten konten inspiratif tak seperti dahulu kala. Bahkan ia berencana membuat konten islami.

"Hanya saja kontennya lebih positif dan islami, sudah hijab. Mungkin lebih kepada sesuatu yang memberikan inspirasi," ungkapnya.

Baca Juga: Rey Utami Rasakan Ketenangan saat Berhijab

Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]
Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]

Tak ingin terjerumus ke lubang yang sama, Rey Utami memilih selektif dalam membuat konten maupun mancari narasumber.

"Ketika kita melakukan sesuatu ya hati-hati. Mengajak narasumber, editor, banyaklah kalau untuk sosial media," ujarnya.

"Kan pada saat ini aku posisinya terbukti bersalah karena mewawancarai narasumber, narasumber melakukan perbuatan tidak baik. Jadi aku harus hati-hati," sambungnya.

Sebelumnya, dia divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami.

Baca Juga: Rey Utami Blak-blakan soal Perceraiannya dengan Pablo Benua

Dalam sesi wawancara bersama Rey Utami, Galih Ginanjar menyinggung organ intim mantannya bau ikan asin.

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq yang merupakan mantan istri Galih Ginanjar didampingi pengacaranya, Hotman Paris melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo Benua 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih Ginanjar 2 tahun 4 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI