Diperiksa Soal Video Syur, Gisella Anastasia Bungkam Saat Tiba di Polda

SumarniYuliani Suara.Com
Selasa, 17 November 2020 | 10:56 WIB
Diperiksa Soal Video Syur, Gisella Anastasia Bungkam Saat Tiba di Polda
Gisella Anastasia [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan kepolisian terkait video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (17/11/2020). Sekitar pukul 10.30 WIB, Gisella Anastasia datang ditemani pengacaranya, Sandy Arifin.

Mantan istri Gading Marten melangkah terburu usai turun dari mobil. Ia sempat berlari kecil dan bergegas memasuki ruang pemeriksaan di Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Gisella Anastasia terlihat memakai baju berwarna putih dengan celana berwarna krem. Ia juga memakai masker.

Ditanyai soal kesiapan dan kehadirannya sebagai saksi terkait video syur mirip dirinya, Gisella Anastasia hanya bungkam. Ia hanya bersopan santun dipersilakan lewat.

Baca Juga: Pagi Ini, Gisella Anastasia Diperiksa Polisi dalam Kasus Video Asusila

Gisella Anastasia alias Gisel bersama pengacara Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno yang disebut mirip dirinya. [Evi Ariska/Suara.com]
Gisella Anastasia alias Gisel bersama pengacara Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno yang disebut mirip dirinya. [Evi Ariska/Suara.com]

"Misi ya misi," ujar Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Aparat juga melarang awak media mendekat ruangan pemeriksaan. Terlihat beberapa petugas kepolisian berjaga membatasi wartawan.

Diketahui, pemanggilan Gisella Anastasia terkait kasus video asusila, di mana perempuan yang ada dalam video tersebut dianggap mirip dengannya.

Menurut Yusri Yunus, polisi memeriksa Gisella Anastasia untuk melakukan pengembangan dari informasi yang disampaikan oleh tersangka PP dan MN.

Dalam keterangannya, tersangka PP dan MN menyebut pelaku dalam video berdurasi 19 menit tersebut adalah Gisella Anastasia.

Baca Juga: Gisella Anastasia Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Video Syur

Sementara, penyidik pada hari tengah memeriksa saksi ahli Informasi dan Teknologi atau IT. Menurut Yusri Yunus, saksi ahli sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI