Seperti Aurel JKT48, Haruka Juga Pernah Alami Pelecehan Seksual

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 16 November 2020 | 16:54 WIB
Seperti Aurel JKT48, Haruka Juga Pernah Alami Pelecehan Seksual
Haruka Nakagawa [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks personel JKT48 Haruka Nakagawa mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual di media sosial seperti yang alami temannya, Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurel JKT48.

"Sering, sering banget. Kadang memang orang jahat, orang aneh-aneh. Kita juga kadang mikir ‘Kenapa ya orang begitu? Kok bisa sih’ gitu," kata Haruka di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Meski begitu, perempuan 28 tahun ini ternyata memilih tidak ambil pusing.

"Mungkin sering bisa dapat DM kayak gitu, cuma aku sih cuek aja gitu," ungkapnya.

Baca Juga: Aurellia JKT48 Jadi Korban Pelecehan Seksual, Manajemen Perlu Ambil Sikap

Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia (Instagram)
Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia (Instagram)

Haruka pun mengaku bangga dengan Aurel JKT48 karena berani bersuara tentang perlakuan melenceng itu. Dia menyakini banyak orang di luar sana mengalami kejadian serupa tapi tidak berani bicara ke publik.

"Mungkin kalau cewek-cewek yang sering main TV (artis) atau mungkin maksudnya JKT48 mungkin sering bisa dapat DN kayak gitu," tutur Haruka.

"Aku orangnya belum berani kayak Aurel bersuara. Aku senang Aurel itu orangnya berani bersuara," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Aurel JKT48 melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan oleh akun Twiter resmi JKT48 yang beralamat @officialJKT48. laporan dibuat pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Aurellia JKT48

Di cuitannya, akun JKT48 juga unggah bukti laporan. Di situ terlihat laporan Aurel terdaftar dengan Nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Nama Ni Made Ayu Vania Aurellia dalam surat laporan tersebut tertulis sebagai pelapor. Sementara terlapor masih dalam lidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI