Suara.com - Rey Utami mengaku sempat berniat bunuh diri saat dinyatakan bersalah dan dipenjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq. Dia berencana meminum cairan pembersih untuk mengakhiri hidupnya.
"Mau bunuh diri, mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini. Itu di awal-awal (masuk penjara)," kata Rey Utami di Jalam Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Beruntungnya, berkat bayang-bayang sang anak dan teman-temannya di penjara, istri Pablo Benua ini mengurunkan niat mengakhiri hidup. Sambil menangis, Rey Utami mengingat kejadian tersebut.
"Yang menguatkan adalah anak, bantuan teman-teman menguatkan," ujarnya terbata-bata.
Kekinian, dia belajar memaafkan diri sendiri dan intropeksi. Dia menyadari bunuh diri adalah jalan yang salah.
![Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/16/69437-rey-utami.jpg)
"Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," katanya.
"Jadi kita memang introspeksi diri, menjadi lebih baik ke depannya dan jangan putus asa, jangan merasa minder harus pecaya diri. Setiap orang punya masa lalu, nggak mungkin setiap orang tidak punya celah, pasti punya," katanya lagi.
Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq. Dia telah menghirup udara bebas pada pekan lalu.
Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin itu berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.
Baca Juga: Rey Utami Bicara Perceraiannya dengan Pablo Benua
Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz. Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz didampingi pengacaranya, Hotman Paris melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.