Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menyatakan selebgram Syaima Salsabila positif narkoba jenis ganja usai menjalani pemeriksaan tes urine. Teman Akwarin itu ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Rabu (11/11/2020) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Syaima Salsabila sudah setahun mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Sementara hasil pemeriksaan baru pemakai dan sudah setahun gunakan narkoba," kata Kapolres Audi saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (16/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan, selebgram dengan followers 467 ribu itu mengaku membeli ganja bersama temannya lewat transaksi online.
Baca Juga: Polisi Tangkap Selebgram Cantik di Apartemen Mewah di Jakarta Barat
"Kedua pelaku mengaku beli via online, nanti kami kembangkan lagi," ungkapnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, pihaknya mengamankan barang bukti ganja dengan berat 51,47 gram yang disimpan dalam kotak makan dan satu linting ganja berat 0,66 gram serta dua buah vapir.
"Barang bukti ganja disimpan di tempat makan warna hijau. Ternyata barang didapat dari teman pria dan didapatkan teman prianya dan ada ganja ini," ujar Kompol Ronaldo.