Suara.com - Nikita Mirzani ikut komentar saat Habib Rizieq Shihab didenda Satpol PP sebesar Rp 50 juta. Denda itu diberikan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu lantaran menggelar acara pernikahan dengan tamu ratusan orang.
Dalam unggahannya di Instagram Story, Nikita Mirzani pun Habib Rizieq segera membayar denda. Artis 34 tahun itu sekaligus mengunggah surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tertulis denda administratif Rp 50 juta menyusul pelanggaran yang dilakukan. Di antaranya menggelar pernikahan dan menyelenggarakan maulid dengan kuota jamaah yang banyak.
Padahal seperti diketahui, Pemprov Jakarta tengah melaksanakan PSBB guna menekan paparan virus corona alias Covid-19.
![Nikita Mirzani meminta Habib Rizieq untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/11/16/46868-nikita-mirzani-dan-habib-rizieq.jpg)
Atas denda tersebut kepada Habi Rizieq, Nikita Mirzani mengatakan, "Bayar dong Rijik dendanya itu lho."
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq bersama pengikutnya terjadi hampir seminggu ini.
Berawal dari komentar Nikita Mirzani soal kepulangan Habib Rizieq, 10 November 2020.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penyemputannya gila-gilaan," ucap Nikita Mirzani di video yang viral sejak Kamis (12/11/2020).
"Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot. Nah nanti banyak antek-anteknya nih mulai nih ya, nggak takut gue juga," imbuh ibu tiga anak ini.
Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Tukang Obat, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
Penyebutan habib sebagai tukang obat memantik kemarahan Ustaz Maaher. Ia lantas menyebut artis 34 tahun itu sebagai lonte.