Suara.com - Andika Kangen Band mengaku dirinya kena tipu oleh sebuah label musik. Royalti lagu yang menjadi haknya belum dibayar.
Lewat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Andika sampaikan somasi lisan. Dia memberi waktu seminggu kepada label tersebut untuk membayar royalti.
"Dia saya beri waktu 7 x 24 jam untuk membayar royalti," kata Razman saat ditemui di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Jika somasi tersebut tak digubris, Andika akan mengambil tindakan tegas, yakni pelaporan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Royalti Tak Dibayar, Andika Kangen Band Rugi Miliaran Rupiah
Lebih lanjut kata Razman, persoalan yang dialami kliennya cukup penting. Terlebih tak sedikit kerugian yang ditanggung Andika.
"Dia belum bilang berapa total kerugiannya. Yang pasti dia sebut miliaran lah," katanya.
Sayangnya, Razman masih enggan membeberkan secara langsung nama label musik yang tak membayar royalti kepada kliennya. Hal itu atas permintaan Andika.
"Dia nggak sebut, kalo (kasus) yang kemarin TA Pro. Yang ini dia nggak sebut," ucap Razman.
Baca Juga: Perdana, Kangen Band Reunian di Panggung Synchronize Festival 2020