Bebas Duluan, Rey Utami Diminta Pablo Benua Jangan Gugat Cerai

Jum'at, 13 November 2020 | 20:02 WIB
Bebas Duluan, Rey Utami Diminta Pablo Benua Jangan Gugat Cerai
Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz.

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz didampingi pengacaranya, Hotman Paris melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI