Bebas Duluan, Rey Utami Diminta Pablo Benua Jangan Gugat Cerai

Jum'at, 13 November 2020 | 20:02 WIB
Bebas Duluan, Rey Utami Diminta Pablo Benua Jangan Gugat Cerai
Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu keretakan rumah tangga Rey Utami dan Pablo Benua belum juga mereda. Kini, Rey yang sudah lebih dulu bebas dari penjara diminta untuk tidak melayangkan gugatan cerai ke pengadilan.

Permintaan tersebut disampaikan pengacara Razman Arif Nasution mewakili Pablo. Sejak awal, dia memang sudah diminta jadi mediator Pablo dan Rey.

"Suaminya itu meminta saya sebagai kuasa hukum dengan berbagai pertimbangan untuk tidak menceraikannya," kata Razman ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Razman terakhir bertemu Rey di Polda Metro Jaya sebelum ada putusan dari pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik. Kala itu, Rey kata dia tampak kesal ketika dia menyinggung persoalan rumah tangganya dengan Pablo.

Baca Juga: Usai Bebas, Ini Harapan Barbie Kumalasari untuk Rey Utami

"Rey tetap menghindar saat diajak bicara tentang keributan rumah tangga. Padahal kalau tidak puas, Rey bisa menyampaikan kepada saya," ujar Razman.

Menurut Razman, sebaiknya Rey mengungkapkan semua keluhannya tentang Pablo. Sebab dari situ, dia bisa mencari solusi.

"Apa sih beratnya kalau dia mengatakan kepada saya misal, 'saya masih pikir-pikir, saya sedang menenangkan diri'. Mungkin saya bisa kasih masukan. Tapi ini malah tidak dijawab, dia tetap cuek," katanya.

Pada Minggu (8/11/2020) kemarin, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelumnya, dia divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Berharap Rey Utami Berubah Usai Bebas

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz.

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz didampingi pengacaranya, Hotman Paris melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI