Suara.com - Pengacara Andika Kangen Band, Razman Nasution mengaku kliennya ditipu oleh salah satu perusahaan label musik. Penipuan tersebut terkait royalti yang tak dibayar kepada Andika.
"Saya tanya ini kasus apa lagi? Dia bilang 'ini kasus lagu terbaru saya, dan ini (lagu) sudah hits bang'. mungkin sudah banyak yang nonton dia bilang 'aku nggak dikasih royalti'. Gitu katanya," kata Razman di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Razman diminta Razman untuk membuka kasus tersebut ke publik. Harapannya, agar label bersangkutan membayar royalti yang menjadi hak Andika.
"Dia minta tolong diinfokan supaya yang bersangkutan membayar. 'Kalo nggak juga kita akan jumpa pers bang, saya udah nggak sabar lagi'," ujarnya.
Baca Juga: Andhika Pratama Diusulkan Namai Andika Kangen Band untuk Anak ke-3
Razman menyebut akibat penipuan itu, Andika mengalami kerugian miliaran rupiah.
"Total kerugian miliaran," tegas Ramzan.
Sayangnya, Razman mengatakan bahwa kliennya belum ingin membeberkan nama label musik yang tak membayar royalti kepada Andika.
"Dia nggak sebut, kalo (kasus) yang kemarin TA Pro. Yang ini dia nggak sebut," ucap Razman.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat Razman memastikan akan mengirimkan surat somasi kepada pihak label tersebut. Jika somasi tak digubris, Andika akan mengambil tindakan tegas dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Nganggur 4 Bulan, Andika Kangen Band Jualan Beras
"Pertama harus somasi, yang kedua kalo nggak bisa somasi ya kita laporin polisi," katanya.