Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif PP dan NN, pelaku menyebar video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel secara masif di Instagram.
"Jadi pertama untuk menambah follower dan giveaway atau kuis. Ini menurut dia tapi masih kami dalami lagi," kata Yusri Yunus di kantornya, Jumat (13/11/2020).
Kepada penyidik, PP dan NN mengaku mendapat video itu dari sebuah akun di media sosial. Dari situ, keduanya mulai menyebarluaskan.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followersnya banyak," ujar Yusri.
Baca Juga: Penyebar Video Mirip Gisel Dipenjara, Polisi Panggil Gisella Anastasia
Sementara itu, penyebar utama video syur itu ke media sosial masih dalam penyidikan.
"Nanti dari situ akan bertahap nanti kemudian nanti nyari siapa yang menyebarkan pertama," katanya.
Sebelumnya, Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara.
"Untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Yusri, Kamis (12/11/2020).
Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Ditangkap, Ini Identitas Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia
Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video syur mirip Gisel. Pembahasan terkait video syur mirip Gisel tersebut bahkan sempat memuncaki trending topik di Twitter.
Tak berselang lama setelah itu, video syur mirip Jesicca juga beredar di media sosial. Sama seperti video sebelumnya, video syur mirip Jesicca juga menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial hingga memuncaki trending topik.