Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku penyebar video syur yang diduga sebagai Gisella Anastasia alias Gisel yang bikin heboh.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/11/2020).
"Sudah (pelaku penyebar video seks ditangkap)," Kombes Pol Roma Hutajulu.
Kendati begitu, Kombes Pol Roma tak menjelaskan secara detail identitas pelaku penyebar video syur itu. Namun ia memastikan pelaku sudah ditahan dan tengah dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Gisel Berhasil Ditangkap, Ini Pelakunya
"Saya tidak hafal (identitas), sudah ditahan juga," imbuhnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara.
"Untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video syur mirip Gisel.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Panas Mirip Gisel
Pembahasan terkait video syur mirip Gisel tersebut bahkan sempat memuncaki trending topik di Twitter.
Tak berselang lama setelah itu, video syur mirip Jesicca juga beredar di media sosial.
Sama seperti video sebelumnya, video syur mirip Jesicca juga menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial hingga memuncaki trending topik.