Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Usai putusan tersebut, Bibi Ardiansyah sempat teriak dan menangis. Pasalnya saat ini Vanessa Angel masih menyuusi bayinya yang baru berusia empat bulan.
Sebelumnya, Vaness Angel juga sempat dipenjara dalam kasus prostitusi di Surabaya, Jawa Timur.