Tak Ajukan Banding, Vanessa Angel Siap Masuk Penjara Lagi

Kamis, 12 November 2020 | 16:57 WIB
Tak Ajukan Banding, Vanessa Angel Siap Masuk Penjara Lagi
Aktris Vanessa Angel menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara menegaskan bahwa kleinnya tidak akan mengajukan banding, terkait putusan hukuman tiga bulan penjara dalam kasus narkotika.  Vanessa siap kembali menjalani hukuman penjara.

Setelah vonis, hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan waktu selama seminggu untuk istri Bibi Ardiansyah itu pikir-pikir. Vanessa kemudian memutuskan untuk menerima keputusan tersebut.

"Info terakhir sih dia (Vanessa) nggak mengajukan banding," ujar Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).

Meski hanya mendampingi Vanessa Angel sampai vonis saja, Arjana memastikan, saat melakukan komunikasi dengan kliennya, ibu satu anak itu tidak mengajukan banding.

Baca Juga: Top Sepekan: Video Syur Mirip Gisella Anastasia Viral, Sherina Nikah

Terdakwa kasus kepemilikan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel memberi salam usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020).[ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Terdakwa kasus kepemilikan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel memberi salam usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020).[ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

"Jadi ya dia (Vanesaa) menerima putusan hakim," ucapnya.

Kendati demikian, Arjana menyebut bahwa Vanessa Angel sempat mengaku kepadanya, kalau ia telah siapkan mental untuk menjalani sisa hukumannya di dalam penjara.

"Ya Vanessa sudah siapin mental. Cuma saya nggak bisa ngomong lebih jauh, karena saya hanya sampai putusan saja," imbuhnya.

Menurut Arjana, keputusan Vanessa Angel juga diamini Bibi Ardiansyah. "Ya dua-duanya sudah siapin mental," tuturnya.

Sayangnya, Arjana mengaku tak tahu menahu ihwal kapan Vanessa Angel akan menjalani sisa putusan selama 48 hari di dalam penjara. Pasalnya, hal itu tergantung pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang melakukan eksekusi.

Baca Juga: Vanessa Angel Sempat Terima Vonis Hakim Tapi Diralat, Ini Penyebabnya

"Hari ini terakhir batas waktu banding. Kemungkinan jaksa akan jemput Vanessa Angel besok ya. Tapi kemungkinan juga besok Vanessa Angel yang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Usai putusan tersebut, Bibi Ardiansyah sempat teriak dan menangis. Pasalnya saat ini Vanessa Angel masih menyuusi bayinya yang baru berusia empat bulan.

Sebelumnya, Vaness Angel juga sempat dipenjara dalam kasus prostitusi di Surabaya, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI