Suara.com - Kasus penganiayaan dengan terlapor Dio Alif Utama yang merupakan anak artis senior Chintami Atmanegara masih ditangani polisi.
Chintami dan seorang petugas keamanan telah diperiksa. Menurut kuasa hukum Dio, Yasmine Surachman, ada beberapa orang lagi yang akan dimintai keterangannya oleh polisi.
"Berkutnya bakal bakal ada empat saksi lagi," kata Yasmine dihubungi Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Hanya saja, Yasmine menolak membocorkan saksi-saksi itu.
Baca Juga: Polisi Periksa Chintami Atmanegara Terkait Kasus Penganiayaan
"Ada deh. Rahasia dong," ujarnya.
"Nanti aja saya kasih tahu kalau sudah diperiksa," katanya lagi.
Dio dilaporkan oleh Deanni Ivanda ke Polres Jakarta Selatan terkait tindak penganiyaan.
Dio sendiri sudah membantah tuduhan itu. Dia bilang tak mungkin dirinya menganiaya orang yang selama ini dibantunya.
Berdasarkan pengakuan Dio dan Chintami, Deanni selama ini tinggal di rumah mereka.
Baca Juga: Chintami Atmanegara Sudah Diperiksa Polisi Atas Kasus Penganiayaan
Tidak terima putranya dilaporkan ke polisi, Chintami Atmanegara melaporkan balik Deanni Ivanda dengan tuduhan pengerusakan mobil.