Sementara itu, kasus video syur mirip artis Gisella Anaastasia dan Jessica Iskandar kini naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sebelum menaikkan ke tingkat penyidikan, polisi terlebih dahulu melakukan gelar perkara.
Dari gelar perkara itu, polisi menemukan unsur pidanda dalam kasus video syur tersebut. Polisi pun akan memburu, siapa orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.