Kesal Ditipu Sampai Rugi Rp 1 M, Ibu Rachel Vennya Mau Temannya Dipenjara

SumarniYuliani Suara.Com
Selasa, 10 November 2020 | 10:32 WIB
Kesal Ditipu Sampai Rugi Rp 1 M, Ibu Rachel Vennya Mau Temannya Dipenjara
Ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman didampingi pengacaranya [Suara.com/Yuliani].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman mau temannya yang berinisial F segera masuk penjara. Pasalnya, dia sudah ditipu sebanyak dua kali.

"Pengin banget banget dia dipenjara. Karena dia nggak ada itikad baik sama sekali," kata Vien Tasman di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

Dia menyebut bahwa F cuma mengumbar janji belaka. Tidak ada aksi nyata yang ditunjukkan oleh F.

"Saya nggak mau jawab WhatsApp dia sama sekali sekarang, jadi dia paling ke pengacara saya. Dan dia WhatsApp ala kadarnya, cuma janji-janji terus, kalau seperti itu dia dipenjara aja," tegasnya.

Baca Juga: Kena Tipu 2 Kali, Ibu Rachel Vennya Rugi Rp 1 Miliar

Rachel Vennya bersama ibunya, Vien Tasman. [Instagram]
Rachel Vennya bersama ibunya, Vien Tasman. [Instagram]

Muhammad Alvin Fahrezy selaku kuasa hukum Vien Tasman mengatakan bahwa lelaki berinisial F itu bisa saja dijemput paksa. Apalagi F sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi dengan status tersangkanya.

"Ya secara prosedur kalau sudah ditetapkan lewat dua kali panggilan itu bisa dijemput paksa, cuman kami masih menunggu itikad baik inisial F ini," beber Muhammad Alvin Fahrezy di lokasi yang sama.

Yang pasti hingga kini Vien Tasman masih menunggu itikad dari F untuk mengganti semua uangnya.

"Ya seiring berjalannya waktu kita tunggu aja sembari proses terus berjalan," ujar Vien Tasman.

Vien Tasman masih harus menerima kenyataan pahit bahwa lelaki yang selama ini ia kenal sebagai teman baiknya, melakukan malah menipunya.

Baca Juga: Geram Diteror Asuransi, Rachel Vennya Sampai Keluar Kata Kasar

"Yaa sekarang jangan terlalu percaya ya sama teman sendiri walau dekat," tuturnya.

Atas dua dugaan tindak penipuan itu, Vien Tasman mengaku alami kerugian hingga mencapai Rp 1 Miliar. Kini, ia hanya pasrah pada proses kepolisian.

Seperti diketahui, F awalnya dilaporkan atas penipuan pembelian tas mewah oleh Vien Tasman. Laporan itu dimasukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lalu, dia juga dilaporkan atas kasus penipuan proyek pembangunan jalan di Kendari. Bedanya, laporan ini didaftarkan Vien Tasman di Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI