Suara.com - Ibu Rachel Vennya, Vien Tasman rupanya sudah ditipu dua kali oleh orang yang sama. Dia adalah seorang lelaki berinisial F.
Muhammad Alvin Fahrezy selaku kuasa hukum Vien Tasman menyebutkan F kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini saya dan klien saya Vien Tasman datang ke Polda Metro Jaya untuk update kasus dugaan tindakan pidana penggelapan dan penipuan oleh seseorang berinisial F," kata Muhammad Alvin Fahrezy saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (9/11/2020).
"Per tanggal 9 November 2020, inisial F sudah resmi menjadi tersangka sebagaimana surat pemberitahuan penetapan yang kami terima," lanjutnya.
Baca Juga: Geram Diteror Asuransi, Rachel Vennya Sampai Keluar Kata Kasar
F ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dalam pengerjaan sebuah proyek kerjasama dengan Vien Tasman. Begitupun dengan kasus penipuan tas mewah.
"Ini berbeda, kalau di Polres itu kan tas mewah, kalau yang di Polda ini adalah soal pekerjaan proyek," tutur Muhammad Alvin Fahrezy.
Di tempat yang sama, Vien Tasman pun turut menimpali. Dia mengaku F sudah membuatnya rugi hingga Rp 1 miliar.
"Ya rugi tenaga yaa. Bolak-balik ke kantor polisi, urus ini itu, karena kan dua kasus. Rugi materiil, non materiil," ucap Vien Tasman.
"Total semua kerugian kurang lebih Rp 1 miliar," sambungnya lagi.
Baca Juga: Ditipu Ratusan Juta, Ibunda Rachel Vennya Kapok Titip Beli Barang
Vien Tasman menyebut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, lelaki yang juga temannya itu masih belum menunjukkan itikad baik.
"Nggak ada (itikad baik), dia juga WhatsApp pengacara saya cuma janji janji aja," ungkapnya.
Seperti diketahui, F awalnya dilaporkan atas penipuan pembelian tas mewah oleh Vien Tasman. Laporan itu dimasukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lalu, dia juga dilaporkan atas kasus penipuan proyek pembangunan jalan. Bedanya, laporan ini didaftarkan Vien Tasman di Polda Metro Jaya.