Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel. Kemudian sehari berikutnya, polisi juga menerima laporan terkait video asusila yang pelakunya disebut-sebut mirip artis Jessica Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan kedua laporan tersebut dibuat oleh satu orang yang sama, yakni pengacara sekaligus Ketua umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia, Febriyanto Dunggio.
Laporan tersebut diterima polisi dan tercatat dengan nomor laporan LP/6618/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Penyidik sedang meneliti laporan yang dibuat FD, pada Minggu 8 November kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus ditemui di kantornya, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Chef Arnold Kantongi Identitas Penyebar Foto Syur Mirip Anya Geraldine
Sementara Febriyanto Dunggio yang baru saja menjalani pemeriksaan membenarkan hal tersebut. Bahwa selain video syur mirip Gisella Anastasia, ia juga melaporkan video syur diduga mirip Jessica Iskandar.
"Di sini juga kemarin kami baru laporkan juga video asusila yang sama publik figur yang diduga atas nama JI gitu. Ini bukti laporan kemarin untuk kasus ini (JI), kita sudah bikin laporan dan kita minta semua disama ratakan, enggak ada yang diistimewakan,” kata Febriyanto Dunggio di tempat yang sama.
Namun, penyelidikan baru sampai pada laporan video syur mirip Gisella Anastasia. Sementara untuk kasus video syur mirip Jessica Iskandar, belum ada perkembangan.
"Tadi baru soal GA yang diperiksa, mungkin saya menunggu panggilan selanjutnya untuk pemeriksaan video asusila publik figure yang diduga JI," jelas Febriyanto.
Selanjutnya, Febriyanto masih menunggu pengembangan polisi. Ia berharap seluruh pihak yang tersangkut bisa segera diperiksa agar ditemukan kejelasan.
Baca Juga: Video Syur Gisel Dipolisikan, Pakar Hukum: Utamakan Perlindungan Korban
"Kita tunggu dari pihak kepolisian melalukan penyeledikan dan kita tekankan di sini kalau saya penginnya semua cepat dipanggil agar semua bisa ketahuan," bebernya.
Febri berharap video asusila tersebut segera diusut sampai tuntas. Sebab, ditakutkan video itu menjadi contoh yang tak baik untuk anak-anak.
"Itu kan jadi trending topik nih, yang saya takut video itu dikonsumsi anak-anak di bawah umur. Makanya kita melaporkan agar disetop penyebarannya dan ditangkap pelaku dan penyebar video," tuturnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut juga akan mengundang beberapa saksi ahli usai pelapor dan terlapor diperiksa. Nantinya, jika sudah lengkap akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan persangkaan pasal 27 jo 45 di UU ITE atau pasal 8 jo 34 UU pornografi.