8 Fakta Gatot Brajamusti, Guru Spiritual Artis hingga Skandal Hukum

Minggu, 08 November 2020 | 21:07 WIB
8 Fakta Gatot Brajamusti, Guru Spiritual Artis hingga Skandal Hukum
Aa Gatot saat menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Kasus pemerkosaan

Tanpa diduga sosok yang dianggap guru spiritual itu ternyata pernah melakukan pemerkosaan. Korban bernama Citra yang pernah diiming-imingi Gatot menjadi backing vokalnya.

Peristiwa pemerkosaan dilakukan saat Citra berumur 16 tahun. Tindakan bejat itu dilakukan saat dirinya dicecoki narkoba oleh Gatot.

8. Vonis hukuman penjara

Deretan kasus Gatot Brajamusti membuat lelaki asal Sukabumi ini mendapat hukuman berat. Gatot Brajamusti divonis 20 tahun penjara sejak 2018.

Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa Gatot Brajamusti yang didatangkan dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10).
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa Gatot Brajamusti yang didatangkan dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10).

19 tahun merupakan masa hukuman atas kasus narkoba dan pencabulan. Sementara satu tahun untuk kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI