8 Fakta Gatot Brajamusti, Guru Spiritual Artis hingga Skandal Hukum

Minggu, 08 November 2020 | 21:07 WIB
8 Fakta Gatot Brajamusti, Guru Spiritual Artis hingga Skandal Hukum
Aa Gatot saat menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Didapuk jadi Ketua PARFI

Meski terbilang baru terjun di dunia entertainment, Gatot Brajamusti bisa menjabat sebagai Ketua PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia).

Masa periodenya 2011-2016 dan dilanjutkan putaran kedua, 2016-2021. Namun keterkaitannya dengan sejumlah kasus membuat Aa Gatot tak lagi menduduki jabatan tersebut.

4. Tersandung kasus narkoba

Aktor Gatot Brajamusti menghadiri sidang di pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (17/4). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Aktor Gatot Brajamusti menghadiri sidang di pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (17/4). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Usai menjalani kongres PARFI 2016 lalu, Aa Gatot justru diciduk bersama Reza Artamevia. Ia ditangkap atas kasus narkoba dan resmi dijadikan tersangka 1 September 2016.

5. Miliki senapan api

Di tengah kasus narkoba, Aa Gatot ternyata punya kasus lain. Pihak polisi yang sempat menggeledah rumahnya menemukan senapan api ilegal.

6. Pelihara satwa liar

Selain senapa. api, Gatot Brajamusti juga memiliki satwa liar. Diantarya satu ekor Harimau Sumatera dan satu ekor burung Elang Jawa di rumah Gatot.

Baca Juga: Gatot Brajamusti Dipastikan Meninggal Bukan Karena COVID-19

Penemuan ini menyalahi Undang-Undang Perlindungan Satwa tentang Konservasil Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI