Profil Gatot Brajamusti Terlengkap

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 08 November 2020 | 20:05 WIB
Profil Gatot Brajamusti Terlengkap
Gatot Brajamusti menggunakan kursi roda saat menjalani sidang. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu, (8/11/2020) di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta pada pukul 16.11 WIB. Untuk mengenang sosoknya, berikut profil Gatot Brajamusti yang disusu Suara.com.

Gatot Brajamusti meninggal dunia karena komplikasi berbagai macam penyakit di tubuhnya. Dia sudah terkena stroke, hipertensi, gula darah tinggi, dan beberapa penyakit lain yang tak dapat diungkap.

Pria yang sering disapa sebagai Aa Gatot ini merupakan aktor dan penyanyi berkebangsaan Indonesia. Di masa hidupnya, sosoknya cukup kontroversial dan menarik perhatian publik. Simak profil Gatot Brajamusti berikut.

Gatot Brajamusti Kena Kasus Narkoba

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ini Pesan Terakhir untuk PARFI

Gatot Brajamusti sempat tersandung kasus narkoba. Pada Juli 2017, dia dilaporkan dalam kasus kepemilikan narkoba.

Ia disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Gatot Brajamusti divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Jaksa kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, NTB. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Gatot.

Kasus Asusila Gatot Brajamusti

Setelah kasus narkoba, Gatot Brajamusti dilaporkan atas kasus asusila oleh perempuan berinisial CT. Sidang kasus asusila Gatot Brajamusti bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sakit Stroke, Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Lapas

Gatot dijatuhi vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni selama 15 tahun penjara.

Kasus Kepemilikan Senjata Api Gatot Brajamusti

Tidak hanya sampai di sana, Gatot masih dicurigai polisi menyimpan narkoba di rumahnya. Polisi melakukan penggeledahan dan dalam penggeledahan itu bukan hanya narkotika yang ditemukan.

Polisi juga menemukan senjata apil ilegal dan satwa liar yang dilindungi. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Gatot dari tuntutan jaksa selama 3 tahun penjara.

Kabar Gatot Brajamusti di Penjara

Gatot Brajamusti (Ismail/Suara.com)
Gatot Brajamusti (Ismail/Suara.com)

Gatot Brajamusti menghuni penjara terkait 3 perkara yang menjeratnya. Dari 3 perkara itu, Gatot seharusnya menghuni sel selama 20 tahun.

Kasus pertama adalah kasus kepemilikan dua senjata api ilegal, yakni pistol jenis Glock dan Walther, lengkap dengan ratusan amunisinya. Pada 12 Juli 2018, PN Jaksel menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Gatot. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Kasus itu kemudian masuk ke tingkat kasasi.

Kasus kedua yang membelit Gatot adalah pemerkosaan terhadap anak. Dalam kasus itu, Aa Gatot divonis 9 tahun penjara.

Kasus ketiga ialah kasus narkoba. Pada tanggal 29 Agustus 2016, Gatot ditangkap bersama dengan istri siri nya Reza Artamevia di Mataram oleh BNN dengan tuduhan penggunaan narkoba. Pada tanggal 1 September 2016, Gatot dinyatakan sebagai tersangka dengan tuduhan kepemilikan senjata ilegal dan penggunaan narkoba.

Hukuman Gatot genap 20 tahun penjara dalam kasus narkoba ini. Pengadilan Tinggi (PT) Mataram menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atas kepemilikan sabu.

Kehidupan Pribadi Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti menikahi Dewi Aminah yang merupakan istri ketiganya pada 13 Agustus 1995. Pernikahan mereka dikaruniai tiga anak, yakni Suci Patiah, Nuendo, dan Alfa.

Sebelumnya, Gatot pernah menikah dua kali. Istri pertamanya bernama Dedeh Haryati dan dikaruniai tiga anak. Istri keduanya bernama Mimin dan dikaruniai anak perempuan bernama Sarah Fitaloka.

Pendidikan Gatot Brajamusti

Gatot lulus SMA tahun 1979. Gatot melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, namun tidak sampai selesai.

Lalu Gatot melanjutkan kuliah lagi di kampus lain. Ia mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Pendidikan Indonesia, jurusan matematika.

Karier Gatot Brajamusti

Gatot pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) periode 2011-2016 dan 2016-2021. Dia juga sempat terlibat penggarapan beberapa film dengan membintangi beberapa judul film seperti:

  • Ummi Aminah (2012)
  • Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2013)
  • Sayap Kecil Garuda (2014)
  • "DPO" (2015)

Demikian profil Gatot Brajamusti yang meninggal dunia pada Minggu, (8/11/2020). Selamat jalan.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI