Suara.com - Mantan Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu, (8/11/2020) di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta pada pukul 16.11 WIB. Untuk mengenang sosoknya, berikut profil Gatot Brajamusti yang disusu Suara.com.
Gatot Brajamusti meninggal dunia karena komplikasi berbagai macam penyakit di tubuhnya. Dia sudah terkena stroke, hipertensi, gula darah tinggi, dan beberapa penyakit lain yang tak dapat diungkap.
Pria yang sering disapa sebagai Aa Gatot ini merupakan aktor dan penyanyi berkebangsaan Indonesia. Di masa hidupnya, sosoknya cukup kontroversial dan menarik perhatian publik. Simak profil Gatot Brajamusti berikut.
Gatot Brajamusti Kena Kasus Narkoba
Gatot Brajamusti sempat tersandung kasus narkoba. Pada Juli 2017, dia dilaporkan dalam kasus kepemilikan narkoba.
Ia disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Gatot Brajamusti divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Jaksa kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, NTB. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Gatot.
Kasus Asusila Gatot Brajamusti
Setelah kasus narkoba, Gatot Brajamusti dilaporkan atas kasus asusila oleh perempuan berinisial CT. Sidang kasus asusila Gatot Brajamusti bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ini Pesan Terakhir untuk PARFI
Gatot dijatuhi vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni selama 15 tahun penjara.