Innalillahi, Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 08 November 2020 | 18:11 WIB
Innalillahi, Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
Aa Gatot sebelum menjalani sidang kasus kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia terbukti melakukan tipu muslihat kepada anak yang berumur dibawah 17 tahun.

Hukuman Gatot Brajamusti genap 20 tahun penjara di kasus narkoba. Pengadilan Tinggi (PT) Mataram menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atas kepemilikan sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI