Suara.com - Pengacara Lee Sachi, Edward Fernando Siregar menegaskan tak perlu mengirim somasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya.
"Saya rasa nggak perlu lah (buat somasi terlebih dahulu)," kata Edward saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/11/2020)
Edward menilai, tak ada kewajiban bagi mantan istri Okan Cornelius itu untuk memberikan surat peringatan sebelum membuat laporan tersebut. Dia bilang membuat laporan kepada pihak berwajib merupakan hak setiap orang.
"Nggak ada kewajiban dari saudara Lee untuk memberikan keterangan ke sana atau mengajak komunikasi," ujarnya.
Baca Juga: Dituduh Aniaya, Mantan Istri Okan Cornelius Laporkan Kasus Fitnah
Senada dengan tim kuasa hukumnya, Lee Sachi pun mengaku tak pernah melakukan komunikasi terlebih dahulu. Sebab, dia menyerahkan perkara ini sepenuhnya pada pihak pengacaranya.
"Percuma saya pakai lawyer kan. Jadi biar lawyer aja," kata Lee Sachi.
Diberitakan sebelumnya, Lee Sachi telah resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Jumat (6/11/2020).
Hanya saja ketika disinggung siapa terlapornya, Edward Fernando Siregar tak bisa menyebut. "Sementara terlapor masih dalam lidik," katanya usai membuat laporan.
Sementara itu, kuasa hukum Lee yang lain, Yudhi Ongkowijaya membenarkan hal itu. Dia bilang bahwa perkara ini diserahkan sepenuhnya pada penyidik.
Baca Juga: Difitnah, Ini Kerugian yang Dialami Eks Istri Okan Cornelius
"Nanti itu subtansi perkara itu kami serahkan kepada penyidik. Jadi biar lah penyidik yang mengkaji dan memproses lebih lanjut," ucap dia.
Awak media lantas menyinggung nama Okan Cornelius. Edward sendiri tak membantah karena peristiwa pencemaran nama baik kliennya berhubungan dengan perseteruan dengan Okan.
"Ya masih satu kesatuan, seperti yang saya ceritain sebelumnya. Kami nggak nyebut nama, tapi itu sudah termsuk satu kesatuan karena pemberitaan online itu klien kami merasa dirugikan," katanya.
Edward menegaskan bahwa laporan tersebut lantaran Lee Sachi tak terima dituding telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya rasa kalian bisa mendefinisikan sendiri yah siapa terlapornya. (Bentuk fitnahnya berupa) penganiayaan," katanya.
"Ya pemberitaan kan sudah nggak karuan sudah pencemaran nama baik jadi nggak bisa didiemin. Jadi sama kuasa hukum aku bikin laporan," kata Lee menimpali.