Suara.com - Mantan istri Okan Cornelius, May Lee alias Lee Sachi baru saja membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Akibat difitnah lewat video di YouTube dan pemberitaan di media online, Lee mengaku alami kerugian.
"Kerugian materi dan immateriil pasti ya," kata Lee Sachi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada, Jumat (6/11/2020).
"Jadi kayak aku juga ada beberapa kerjasama dengan patner harus di cancel karena ada pemberitaan buruk," ujarnya lagi.
Baca Juga: Lee Sachi Laporkan Kasus Fitnah, Terkait Pernyataan Okan Cornelius
Sayangnya, Lee Sachi enggan membeberkan secara gamblang soal kerugian yang ia terima. Sebab, dia merasa soal itu adalah urusan pribadinya.
"Nggak bisa disebutin (nominal kerugian) karena itu kan personal ya," ujar dia.
Menurut Lee, tak mungkin dia mengambil langkah tegas bila belum ada kerugian yang diterima. Justru dengan membuat laporan, dia berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pasti lah (ganggu nama baik). Kalo nggak, saya nggak mungkin ngelapor. Kan saya rugi banyak kerjaan dibatalin," katanya.
Adapun laporan Lee Sachi dibuat karena dia tak terima dibilang telah menganiaya. Siapa terlapornya, masih dalam lidik.
Baca Juga: Akui Mantan Istri Aniaya Anak, Kenapa Okan Cornelius Baru Ungkap Sekarang?