Suara.com - Ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, telah berdamai dengan mantan istri keduanya, Happy Hariadi.
Namun, kuasa hukum Anofial, Rhaditya Putra Perdana, menolak membeberkan poin-poin dalam kesepakatan tersebut. Dia bilang ada hal yang tak bisa dikonsumsi publik.
"Seperti sebelumnya ada yang bisa saya jabarkan ada yang nggak bisa. Saya mengetahui klien kami adalah family figur. Mereka diclare untuk menjadi family figur tapi ada hal yang memang bisa dikonsumsi publik dan ada yang tidak," kata Rhaditya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Lebih lanjut kata Rhaditya, usai perdamaian ini, Anofial akan bertemu dengan Mubarokah, anak dari pernikahannya dengan Happy. Dia mengatakan sejak dulu kliennya sudah bertemu, tapi memang tak rutin.
Baca Juga: Damai, Kasus Penelantaran Anak dengan Terlapor Ayah Atta Halilintar Disetop
"Saya rasa sebelumnya anak itu bisa ditemuikan, sebelumnya pernah saya jabarin, ada foto segala macam. Agak aneh aja kalau ada bapak yang nggak bisa menemui anaknya. Cuma ada satu polemik yang memang terjadi aja. Tapi kalau anak dari dulu bisa ketemu," ujarnya.
Cuma, Rhaditya tak menampik pertemuan mereka terkesan terbatas.
"Dari dulu bisa. Mungkin gini kalau untuk bertemu mungkin beberapa kali ada. Tapi untuk komunikasi via video call, chat WA ada kok," katanya.
Rhaditya kini tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Jakarta Selatan terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan Happy terhadap Anofial.
Happy Hariadi melaporkan Anofial ke Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019 terkait tuduhan penelantaran anak.
Baca Juga: Ayah Atta Halilintar dan Eks Istri Kedua Sepakat Damai, Laporan Dicabut
Laporan ini juga membuat publik terkejut. Sebab baru terungkap bahwa Anofial Asmid pernah jalani poligami dan memiliki anak lagi.
Sebelum menempuh upaya hukum, Happy Hariadi lebih dulu melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar bisa dimediasi. Namun usaha itu tak membuahkan hasil.