Suara.com - Bibi Ardiansyah mau tak mau menerima vonis tiga bulan penjara untuk istrinya, Vanessa Angel, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Lelaki asal Minang itu sampai bingung harus berkata apa lagi. Sebab kata dia pendapatnya tak akan mengubah keadaan.
"Gue nggak tahu harus ngomong apalagi karena mau gue omongin juga percuma. Itu nggak akan ngerubah keputusan. Nggak akan ngerubah apapun yang terjadi," kata Bibi usai sidang putusan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Usai putusan, Vanessa Angel tak langsung dieksekusi. Kendati begitu, Bibi sudah memikirkan bagaimana menjaga anak mereka, Gala, jika Vanessa dijebloskan ke dalam penjara nanti.
Baca Juga: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta
"Yang bisa gue lakuin sekarang, gue belajar gimana caranya jagain anak gue, biar sehat gimana," katanya.
"Gua nggak tahu lah. Gue belajar lah jadi bapak yang baik. Itu aja sih. terima kasih semuanya," ucapnya lagi.
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh majelis hakim. Kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara menyebut hukuman kliennya tersisa sekitar satu bulan penjara setelah dipotong masa tahanan.
Vanessa mulai jadi tahanan kota sejak 9 April 2020. Menurut Arjana, masa lima hari tahanan kota dikonversikan jadi satu hari tahanan penjara.
Sementara, eksekusi terhadap Vanessa Angel baru bisa dilakukan jika vonis hakim sudah berkekuatan tetap.
Baca Juga: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Bui, Suami Sedih Belum Semua Fakta Terungkap
Sejauh ini, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Vanessa masih pikir-pikir untuk naik banding atau tidak.