Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Bui, Suami Sedih Belum Semua Fakta Terungkap

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 19:07 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Bui, Suami Sedih Belum Semua Fakta Terungkap
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah menangis saat istrinya membaca pembelaan dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vonis 3 bulan penjara untuk artis Vanessa Angel dalam kasus narkoba membuat suaminya, Bibi Ardiansyah kecewa sekaligus sedih.

"Gua sedih. Cuma ya sekarang bisa apa gitu, nggak ada yang bisa gue lakuin lagi," kata Bibi usai sidang putusan Vanessa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Lelaki asal Minang itu mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin agar Sang Istria bebas dari jeratan hukum. Tapi apa daya, majelis hakim telah mengetuk palu.

"Gue sudah melakukan yang terbaik. Semua upaya sudah gue lakuin. Semua yang dimau sudah gue ikutin, tapi ya hasilnya begini, gue bisa apa. Nggak ada yang bisa merubah apapun juga," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Vonis Vanessa Angel Ricuh, Ada yang Dipukul

Aktris Vanessa Angel berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bibi sedih karena anak mereka, Gala, yang masih bayi, bakal berpisah dengan Vanessa jika putusan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Bukan cuma itu, dia juga menyayangkan fakta yang belum terungkap di persidangan.

"Ya di sini gue sedih juga yang diberatkan cuma Vanessa. Kenapa apotiknya nggak dicari? Kenapa pengacara yang bersangkutan juga nggak dipanggil? Di sini cuma Vanessa Vanessa Vanessa terus," ujarnya.

Artis Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Istri Bibi Ardiansyah itu dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.

"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," sambungnya.

Baca Juga: Sidang Vonis Vanessa Angel Ricuh, Kerabatnya Sampai Pukul Wartawan

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Atas putusan ini, Vanessa dan tim penasihat hukum menyatakan pikir-pikir untuk banding atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI