Sidang Vonis Vanessa Angel Ricuh, Kerabatnya Sampai Pukul Wartawan

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 18:40 WIB
Sidang Vonis Vanessa Angel Ricuh, Kerabatnya Sampai Pukul Wartawan
Aktris Vanessa Angel berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kericuhan sempat terjadi saat sidang putusan artis Vanesaa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Bahkan hakim sempat menskors sidang karena kejadian tersebut.

Pantauan Suara.com saat sidang berlangsung salah satu kerabat Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel memukul salah satu awak media. Kejadian itu bermula saat Bibi Ardiansyah merasa tidak mendengar dengan suara hakim saat membaca vonis istrinya.

Dia merasa terganggu karena di dalam ruang sidang wartawan tersebut melakukan laporan dengan menggunakan telepon selulernya. Sehingga suaranya terdengar mengganggu.

Sang wartawan itu pun sempat ditegur petugas jaga, namun kerabat Bibi Ardiansyah sepertinya tidak sabar menghampiri dan memukul si wartawan.

Baca Juga: Suami Teriak Tak Terima Usai Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Aktris Vanessa Angel keluar dari gedung pengadilan sambil menggendong anaknya, Gala Sky usai  menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel keluar dari gedung pengadilan sambil menggendong anaknya, Gala Sky usai menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

Akibatnya, ponsel yang digunakan terpental. Beruntung petugas berhasil mengamankan kedua belah pihak sehingga keributan bisa dihentikan.

Hakim yang langsung melihat kejadian itu pun langsung menskor sidang. Bahkan sempat mengancam sidang dilanjutkan dengan tertutup.

Tak lama kemudian setelah merasa sudah aman, hakim kembali melanjutkan sidang dan membacakan vonis Vanessa Angel.

Dalam Sidang Vanessa Angel yang berjalan satu jam itu, awak media dibatasi untuk menghindari kerumunan. Bahkan sebagaian awak media tidak diperbolehkan masuk dan hanya boleh menunggu di luar ruangan.

Untungnya pihak pengadilan melunak dan memperbolehkan sebagian awak media tetap mengambil gambar meski berada di depan pintu.

Baca Juga: Hakim Vonis Vanessa Angel 3 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Dalam sidang artis Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Istri Bibi Ardiansyah itu dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.

"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," sambungnya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI