Suara.com - Tak disangka, Syahrini hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020). Kehadiran istri Reino Barack itu untuk menjadi saksi terkait laporan soal kasus video porno hoax yang mencatut namanya.
Ini kali pertama Syahrini hadir dalam sidang secara tatap muka.
Pantauan Suara.com, Syahrini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelantun lagu "Sesuatu" ini hadir bersama adik sekaligus manajernya, Aisyahrani alias Rani.
Baca Juga: Panas! Nagita Slavina Dituding Plagiat Fashion Syahrini
Syahrini tampil mengenakan kemeja berwarna biru dan menutup wajahnya dengan makser berwarna hitam.
Tak ketinggalan, perempuan 38 tahun itu menenteng tas mewah yang merupakan produknya sendiri yang bernama SYR.
Kepada wartawan, Aisyahrani mengatakan bahwa sidang tersebut telah bergulir dua kali. Kali ini, ia bersama Syahrini datang guna menjadi saksi.
"Ini sidang kedua, tapi Syahrini pertama kali datang ke ruang sidang," ungkap Rani.
Disinggung soal persiapan, Aisyarani mengaku hanya mempersiapkan jawaban soal kasus tersebut kepada majelis hakim.
Baca Juga: Warganet Nyinyir Tas Produk Adik Syahrini Dipasarkan ke Luar Negeri
"Persiapan jawaban yang akan ditanyakan," jelasnya.
Sekedar informasi, Syahrini melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi pada 12 Mei 2020. Kala itu, laporan didaftarkan oleh Aisyahrani bersama tim kuasa hukum.
Dari laporan Syahrini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial IDF dan MS di Kediri pada 19 Mei 2020. Kedua pelaku yang menyebar video porno sembari mencatut nama Syahrini.
MS pemilik akun Instagram @danunyinyir99 sebagai penyebar video syur mirip Syahrini ditangkap di kediamannya, Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020. Dia mengaku sebagai fans Luna Maya dan membenci Syahrini karena menikah dengan Reino Barack.