Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol; Ibu Jefri, Junita Eka Putri; serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.
Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures karena menilai Jefri tak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak.
Padahal, Jefri sudah menerima honor awal Rp 280 juta. Jefri juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
Hal tersebut membuat Falcon Pictures langsung menggugat, hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke meja hijau.