Rumah Digeruduk 10 Orang, Dik Doank: Datang Aja Sendiri

Rabu, 04 November 2020 | 14:37 WIB
Rumah Digeruduk 10 Orang, Dik Doank: Datang Aja Sendiri
Dik Doank saat ditemui awak media usai sidang mediasi kasus sengketa Kandank Jurank Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (4/11/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi itu bukan untuk kepentingan beliau pribadi tapi untuk kemasalahatan umat," katanya menambahkan.

Dik Doank digugat seorang ahli waris Madi Kenin atas tanah di Kandank Jurank Doank. Ahli waris mengklaim, tanah seluas 2.540 meter persegi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan itu adalah miliknya.

Masalah ini telah didaftarkan pihak penggugat, ahli waris Madi Kenin ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka menuntut agar Dik Doank membayar tanah seluas 2.540 meter persegi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI