Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Rumah Produksi Falcon Pictures kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020). Ini kali pertama aktor Jefri Nichol sebagai tergugat hadir di sidang.
Pantauan Suara.com, Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.35 WIB. Dia tak sendiri, melainkan didampingi Ibunya, Junita Eka Putri.
Kepada wartawan, Jefri Nichol mengaku dalam keadaan sehat dan siap jalani sidang dengan agenda kesimpulan dalam fakta persidangan.
"Sehat, insya Allah (siap)," ujar Jefri Nichol.
Baca Juga: Jefri Nichol Masih Tunggu Respons Falcon Pictures untuk Berdamai
Saat disinggung soal kehadiran perdananya, Jefri Nichol mengaku tengah sibuk syuting sehingga baru bisa hadir sekarang.
"Karena baru sempet sekarang. Nggak gimana-gimana emang mau hadir ajah sih," ujarnya.
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol; Ibu Jefri, Junita Eka Putri; serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.
Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures karena menilai Jefri tak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak. Padahal, Jefri sudah menerima honor awal Rp 280 juta.
Jefri juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain. Hal tersebut membuat Falcon Pictures langsung menggugat, hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke meja hijau.
Baca Juga: Digugat Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Optimis Menang