Suara.com - Artis Ratu Felisha dikabarkan telah digugat cerai oleh suami, Ari Pujianto. Gugatan cerai tersebut dilayangkan Ari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Suara.com mencoba mengonfirmasi langsung kepada Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait perceraian Ratu Felisha dan Ari Pujianto.
Suara.com menyampaikan permintaan wawancara melalui pesan WhatsApp. Tapi anehnya, Humas PA Jaksel, Taslimah mau diwawancara asalkan wartawan menunjukkan surat tugas dari kantor.
"Walaikum salam, boleh (wawancara). Bawa surat tugas dan daftar pertanyaan," tulis Taslimah, melalui pesan Whats App kepada Suara.com, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Ratu Felisha Digugat Cerai Suami, Sidang Perdana Digelar 2 Minggu Lagi
Taslimah baru mau diwawancara bila sudah menerima surat tugas dari wartawan sekalian daftar pertanyaan yang akan diajukan.
"Segera penuhi, nanti jam 2 kami akan penuhi wawancara," katanya menandaskan.
Padahal seharusnya, menujukkan kartu pers sudah cukup bagi wartawan untuk melakukan tugas jurnalistiknya.
Sebelumnya, Ari Pujiyanto suami Ratu Felisha mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum Ari pada 2 November 2020. Terdaftar dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.
Baca Juga: 4 Tahun Nikah, Ratu Felisha Digugat Cerai Suami
Ratu Felisha dan Ari Pujianto menikah pada 30 April 2016. Saat menikahi Ratu Felisha, Ari berstatus seorang duda.
Pun demikian dengan Ratu Felisha. Sebelum menikah dengan Ari Pujianto, bintang film Buruan Cium Gue itu sempat menikah dengan Jules Korsten dan bercerai pada 2012.