Suara.com - Penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan Deanni Ivanda terhadap putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama, masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.
Plt Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus mengatakan penyidik telah memeriksa 5 saksi. Kelimat saksi tersebut termasuk Chintami Atmanegara.
"Ibu C (Chintami Atmanegara), sama petugas keamanan dan saksi yang mengetahui dan mendengar," kata Agus ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).
Namun, Agus menolak membeberkan hasil pemeriksaan para saksi. Dia minta awak media untuk bersabar.
Baca Juga: Chintami Atmanegara Sudah Diperiksa Polisi Atas Kasus Penganiayaan
"Belum bisa panjang lebar ngomong, jadi saya harus cek dulu, takutnya apa yang saya katakan dan dilaporkan hanya sepintas," ujarnya.
"Kalau buat keterangan sudah diambil keterangan," kata Agus menegaskan.
Deanni Ivanda melaporkan Dio Alif Utama ke polisi pada 8 Agustus 2020. Dia menuding dianiaya oleh Dipo saat mereka bertengkar.
Sementara, baik Dipo maupun Chintami membantah tudingan tersebut. Dia malah melaporkan balik Deanni atas kasus pengerusakan mobil.
Baca Juga: Dituduh Chintami Atmanegara Curi Sepeda, Deanni Tempuh Upaya Hukum